Bosan baca buku di rumah aja? Mau cari koleksi yang lebih beragam lagi? 

Yuk, dateng ke Perpustakaan Umum Jakarta Pusat. Dijamin rasa bosan kalian karna di rumah aja selama Pandemi Covid-19 ini akan hilang

Seperti yang kita ketahui DKI Jakarta sudah memasuki level PPKM level 1 dengan sejumlah kelonggaran pada beberapa fasilitas umum bagi warganya. Salah satunya yaitu perpustakaan umum di Jakarta Pusat yang sudah dibuka kembali tetapi mempunyai syarat khusus untuk bisa berkunjung. 

Memangnya kenapa harus Perpustakaan Umum Jakarta Pusat?

Kami menyediakan informasi yang anda butuhkan. Bisa informasi yang bersifat ringan, maupun informasi yang sifatnya serius seperti artikel ilmiah untuk penelitian sesuai dengan kebutuhan. Anda akan dibantu oleh pustakawan yang handal dalam penelusuran informasi, sehingga anda akan terhindar dari informasi yang menyesatkan seperti hoax. Dan anda pun akan terhindar dari stres karena banyaknya infromasi yang kurang tepat bagi anda.

Meskipun koleksinya belum bisa dipinjam untuk dibawa pulang. Namun koleksi kami sangat lengkap lho..Kami juga memiliki layanan yang lengkap dan bisa utuk keluarga. Kalian bisa datang dari hari Senin sampai Minggu mulai pukul 10.00-15.00 WIB. serta tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Untuk diketahui, setiap penyelenggara layanan perpustakaan umum menyiapkan kelengkapan sesuai dengan protokol kesehatan, meliputi;

  1. Sarana cuci tangan dengan air mengalir
  2. Sabun
  3. Alat pengukur suhu tubuh
  4. Hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 70 persen

Kemudian, pemustaka wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketentuan;

  1. Wajib sudah divaksinasi Covid-19 (minimal dosis pertama) kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil laboratorium, penduduk yang kontra indikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun
  2. Anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk ke perpustakaan dengan didampingi orang dewasa
  3. Pembuktian vaksinasi dibuktikan dengan bukti status sudah divaksin pada aplikasi JAKI, sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang
  4. Wajib menggunakan masker
  5. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 21 detik
  6. Tes temperatur/suhu tubuh, apabila suhu di atas 37,5 C, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang perpustakaan dan disarankan agar memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat
  7. Menjaga ketertiban dan menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan petugas maupun dengan pemustaka lain
  8. Pemustaka membaca buku di tempat.

Nahh mudah bukan persyaratannya? Yuk, tunggu apalagi buruan datang ke Perpustakaan Umum Jakarta Pusat untuk mengusir rasa bosan kaliah di tengah wabah Covid-19 saat ini, fasilitasnya pun sudah lengkap dan jangan lupa selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun kalian berada ya. 
Stay safe and stay healthy everyone!

Komentar